Skip links

Izin Niaga Umum
No. 20/1/IU/ESDM/PMDN/2020

Ijin Niaga Umum (INU) adalah izin yang diberikan oleh pemerintah kepada perusahaan untuk melakukan kegiatan usaha dalam bidang perdagangan bahan bakar. INU mengatur aktivitas perdagangan, seperti penjualan, distribusi, dan pemasaran bahan bakar kepada konsumen.

TAMPILKAN

Izin Penimbunan
No. 77/1/IU/ESDM/PMDN/2020

Ijin Penimbunan adalah izin yang diberikan oleh pemerintah kepada perusahaan untuk melakukan kegiatan penimbunan atau penyimpanan barang. Izin ini umumnya diperlukan ketika ada kebutuhan untuk menyimpan bahan bakar dalam jumlah yang besar atau untuk jangka waktu yang lama.

TAMPILKAN

PT. Palaran Indah Lestari bersertifikat ISO 9001:2015, untuk membangun sistem manajemen mutu yang efektif yang memenuhi kebutuhan pelanggan dan meningkatkan kepuasan pelanggan.